maresiliencycenter.org – Terjadi suatu peristiwa pemerkosaan yang menimpa seorang wanita muda di Pohuwato, Gorontalo, yang dilakukan oleh individu yang mengganggu momen pribadi antara korban dan pasangannya.
Kejadian berlangsung pada malam hari tanggal 31 Maret 2024 di Desa Teratai, Kecamatan Marisa, saat pasangan tersebut pulang dari pasar malam dan dihadapkan pada situasi yang mengancam dan tak terduga.
Iptus Faisal Ariyoga Anastasius Harianja, Kasat Reskrim Polres Pohuwato, mengonfirmasi insiden tersebut, mengungkapkan bahwa seorang pria tidak dikenal memaksa korban dengan ancaman laporan jika tidak memenuhi keinginannya.
Irman, pasangan korban, bereaksi terhadap tindakan pelaku dengan rasa sakit hati yang mendalam, mengakibatkan tindakan fisik yang mengarah pada cedera pelaku.
Pelaku, dengan inisial UM, saat ini dirawat di RSUD Pohuwato akibat cedera yang didapat dari insiden tersebut. Kasus ini sedang ditangani oleh pihak berwenang dengan investigasi yang berkesinambungan.
Penyelidikan atas kasus ini masih berlangsung, dengan fokus pada pendalaman faktor-faktor yang menyebabkan dan berhubungan dengan insiden tersebut.
Kasus di Pohuwato memaparkan sebuah situasi tragis yang berujung pada tindak kekerasan. Penegak hukum setempat sedang melaksanakan investigasi menyeluruh untuk mengungkap keseluruhan kejadian dan memastikan penegakan hukum yang adil. Insiden ini menyoroti pentingnya respons keamanan yang efektif dan perlindungan terhadap korban kejahatan seksual.