maresiliencycenter.org – Aktris Enzy Storia baru-baru ini membagikan pengalaman menariknya melalui media sosial. Dia menceritakan insiden ketika diminta untuk membayar pajak yang lebih tinggi daripada harga barang yang diterimanya.
Enzy Storia menyatakan rasa penasarannya melalui akun media sosialnya, X, tentang status pengiriman barang yang tidak dia tebus karena biaya pajak yang terlalu tinggi. “Saya penasaran apakah tas yang saya tidak tebus karena biaya pajak lebih mahal dari harga tas itu sendiri sudah dikembalikan kepada pengirim atau belum,” tulis Enzy.
Cuitan tersebut mendapat respons dari Staf Khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo. Yustinus mengucapkan terima kasih atas informasi yang diberikan Enzy dan meminta maaf atas ketidaknyamanan yang dialaminya. Dia juga menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan penyelidikan lebih lanjut dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).
“Kak Enzy Storia, terima kasih atas informasinya. Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi. Kami telah melakukan koordinasi dengan Bea Cukai dan sedang dalam proses koordinasi dengan jasa pengiriman,” balas Yustinus.
Setelah melakukan penyelidikan, Yustinus menjelaskan bahwa harga tas yang dideklarasikan oleh pengirim lebih rendah dari harga sesungguhnya, karena barang tersebut dikirim sebagai hadiah. Hal ini menyebabkan tambahan biaya pajak yang lebih besar daripada yang seharusnya.
“Karena barang tersebut dikirim sebagai hadiah, pengirim mendeklarasikan harga di bawah harga sesungguhnya. Ini mengakibatkan biaya tambahan,” jelas Prastowo dalam cuitannya.
Enzy memutuskan untuk tidak menebus barang tersebut dan meminta agar jasa pengiriman mengembalikannya kepada pengirim. Namun, karena tidak adanya mekanisme pengembalian yang jelas, barang tersebut masih disimpan dengan baik di gudang Perusahaan Jasa Titipan (PJT), bukan dikuasai oleh Bea Cukai.
Yustinus melanjutkan bahwa dia telah berkoordinasi dengan DJBC dan saat ini barang Enzy tengah dalam proses untuk dikirim kembali kepada pengirim.