Universitas Diponegoro (Undip), salah satu Perguruan Tinggi Negeri terkemuka di Indonesia, berlokasi di Semarang, Jawa Tengah. Berdiri pada tahun 1956 sebagai perguruan tinggi swasta, Undip resmi menjadi perguruan tinggi negeri pada tahun 1961. Nama “Diponegoro” diambil dari Pangeran Diponegoro, seorang pahlawan nasional yang dikenal karena perjuangannya melawan penjajahan Belanda di abad ke-18. Semangat perjuangan Pangeran Diponegoro menginspirasi lahirnya universitas ini.
Undip telah meraih akreditasi institusi peringkat A (Sangat Baik) dari Badan Akreditasi Perguruan Tinggi dengan skor 361 yang berlaku dari 2013 hingga 2018. Selain itu, statusnya sebagai Perguruan Tinggi Badan Hukum resmi ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2015.
Sejak pendiriannya, Undip terus berkembang dengan membuka berbagai fakultas. Dalam periode 1961-1970, universitas ini berhasil mendirikan empat fakultas penting, yaitu Fakultas Kedokteran (1961), Fakultas Peternakan (1964), Fakultas Sastra (1965), dan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (1965). Hingga kini, Undip dikenal sebagai institusi yang melahirkan lulusan berkualitas tinggi.
Baca Juga : Universitas Terupdate Jurusan Game
Berikut falkutas yang tersedia di Universitas Diponegoro :
- Fakultas Kedokteran
- Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan
- Fakultas Ekonomika dan Bisnis
- Fakultas Hukum
- Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
- Fakultas Psikologi
- Sekolah Vokasi
- Fakultas Teknik
- Fakultas Sains dan Matematika
- Fakultas Peternakan dan Pertanian
- Fakultas Ilmu Budaya
- Fakultas Kesehatan Masyarakat
Beberapa pencapaian Undip yang patut dibanggakan meliputi peringkat pertama dalam kategori THE Datapoints Impact Award pada acara Times Higher Education (THE) Asia Universities Summit 2022. Selain itu, Undip menempati peringkat ke-10 dalam daftar Top Universities in Indonesia 2023 versi UniRank.
Biaya pendidikan di Undip cukup beragam, dengan kisaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) sebesar Rp500.000 hingga Rp22.000.000 per semester, tergantung jurusan dan golongan. Untuk jalur mandiri, terdapat Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) yang wajib dibayar satu kali saat registrasi, dengan nominal antara Rp10.000.000 hingga Rp250.000.000.